OpenSea, yang menyebut dirinya sebagai pasar token nonfungible (NFT) “terbesar di dunia”, menerima pemberitahuan Wells dari SEC, kata perusahaan itu dalam sebuah posting blog pada hari Rabu, yang mengindikasikan regulator tersebut mungkin akan segera mengajukan gugatan terhadap perusahaan tersebut.
Dalam sebuah tweet, CEO Devin Finzer mengatakan SEC mengklaim NFT pada platform OpenSea adalah sekuritas yang tidak terdaftar. Ia kemudian mencatat bahwa perusahaan mata uang kripto telah “lama menjadi sasaran SEC,” yang telah mengajukan klaim serupa terhadap Binance dan Coinbase. Industri kripto telah lama berpendapat bahwa token bukanlah sekuritas tradisional, meskipun faktanya token adalah aset yang dapat diperdagangkan yang dapat menyimpan nilai.
“SEC tidak mengomentari keberadaan atau ketidakberadaan kemungkinan investigasi,” kata juru bicara SEC dalam email kepada TechCrunch.
CEO OpenSea mengatakan bahwa dia berencana untuk “memperjuangkan industri kami” dan menjanjikan $5 juta untuk menutupi biaya hukum bagi pembuat dan pengembang NFT yang juga menerima pemberitahuan Wells.